Silahkan daftarkan perusahaan/usaha anda pada Online Single Submission (OSS) dengan Url http://oss.go.id
 
 
 
 
 
 
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 
 

Anda adalah pengunjung Ke :
1510268
 
Calendar Script
« March 2024 »
Mn Sn Se Rb Km Jm Sa
          1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31
 

 

Bupati Inhu Puas, Jajarannya tak Bolos Pasca Lebaran

Selasa, 06 September 2011

RENGAT, Hari pertama masuk kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) dalam lingkup kerja pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), pasca libur hari raya Idul Fitri. Bupati Inhu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di jajaran Pemkab Inhu. Senin (5/9/11)

Dalam sidak yang dilakukan Bupati Inhu Yopi Arianto di badan kepegawaian dan diklat (BKD) masih ditemukan adanya pegawai negeri sipil yang mangkir tidak masuk kerja.

Sebagaimana disampaikan Sekda Inhu Raja Erisman yang mendampingi Bupati Inhu dalam sidak tersebut mengatakan, di BKD ditemukan lima orang PNS yang tidak masuk kerja. Demikian juga di dinas pekerjaan Umum (PU) ada tiga orang PNS yang masih mangkir tidak masuk kerja.

Sidak yang dipimpin langsung oleh Bupati Inhu Yopi Arianto, di seluruh SKPD yang ada di lingkup Pemkab Inhu. Masih menemukan adanya PNS yang belum masuk kerja, pasca libur bersama yang telah ditetapkan dalam menghadapi hari Raya Idul Fitri.. ujar Sekda Inhu Raja Erisman.

Secara umum tingkat disiplin PNS Inhu dalam hari pertama masuk kerja ini masih tinggi, hal ini terlihat hanya satu dua orang saja yang belum masuk kerja. Hanya di BKD ditemukan lima orang yang belum masuk kerja dan dinas pekerjaan umum (PU) sebanyak tiga orang yang tidak masuk kerja. Ungkap Raja Erisman menambahkan.

Sementara itu kepala badan kepegawaian dan diklat (Kaban BKD) pemkab Inhu Asriyan, ketika dikonfirmasi Riauterkini Senin (5/9/11) mengatakan. Pihaknya akan memberikan sangsi kepada PNS BKD yang tidak masuk kerja sebagaimana temuan dalam sidak yang di pimpin Bupati Inhu.

Kita akan berikan sangsi berupa teguran tertulis kepada para PNS yang tidak masuk kerja hari ini, hal ini dilakukan karena sebelum dilakukanya libur bersama BKD Inhu sudah mengeluarakan edaran yang memberikan batas waktu untuk libur bersama. Dan hari ini seluruh PNS Inhu sudah wajib untuk masuk kerja kembali.. tegas kepala BKD Inhu Asriyan.

Dan untuk SKPD lainya yang PNS nya masih mangkir tidak masuk kerja, BKD Inhu akan menunggu tembusan dari teguran tertulis yang di berikan kepala SKPD tersebut. Hal ini diperlukan untuk penilaian kepada pegawai bersangkutan menyangkut disiplin. Yang akan dituangkan dalam DP3 setiap tahunya sebagai syarat kenaikan pangkat maupun jabatan. Urai kepala BKD Inhu Asriyan.

Selain didampingi Sekda Inhu, dalam sidak hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran tersebut, Bupati inhu juga di dampingi kepala Inspektorat para Asisten dan kepala BKD Inhu serta kepala SKPD dalam lingkup Pemkab Inhu. ***(RIAU TERKINI.COM)

 
1.Izin Operasional Sekolah Swasta
2.Izin Praktik Apoteker
3.Izin Praktik Bidan
4.Izin Praktik Dokter
5.Izin Praktik Fisioterapis
6.Izin Praktik Optometris
7.Izin Praktik Perawat
8.Izin Praktik Perawat Anastesi
9.Izin Praktik Radiografer
10.Izin Praktik Refraksionis Optisien
11.Izin Praktik Teknisi Kardiovaskuler
12.Izin Praktik Tenaga Gizi
13.Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
14.Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
15.Izin Reklame
16.Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
17.Surat Izin Praktik Sanitarian
18.Surat Izin Praktik Tukang Gigi
19.Surat Keterangan Penelitian
20.Surat Keterangan Racun Api