Silahkan daftarkan perusahaan/usaha anda pada Online Single Submission (OSS) dengan Url http://oss.go.id
 
 
 
 
 
 
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 
 

Anda adalah pengunjung Ke :
1510049
 
Calendar Script
« March 2024 »
Mn Sn Se Rb Km Jm Sa
          1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31
 

 

Disperindag Inhu Laksanakan Pembinaan Terkait HAKI

Senin, 09 Desember 2019

Rengat - Tujuan pembangunan suatu negara pada hakikatnya adalah untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil. Program peningkatan wirausaha terutama industri kecil dan menengah menjadi krusial dalam meningkatkan roda perekonomian nasional. Menyikapi hal tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indragiri Hulu (Disperindag Inhu) mengadakan kegiatan pembinaan terhadap pelaku usaha Industri Kecil tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bupati Inhu Lt.4 Ruang Pertemuan Thamsir Rachman, Selasa(12/11). Kegiatan diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari pelaku usaha industri kecil dibidang pangan, sandang, dan kerajinan yang berasal dari beberapa kecamatan di Inhu. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Inhu, serta jajaran staf pegawai dan tenaga kontrak Disperindag Inhu.

Adapun tujuan diadakannya kegiatan pembinaan ini untuk menumbuhkembangkan motivasi dan minat pelaku usaha untuk membuat karya-karya intelektual khususnya yang berbentuk hak cipta, hak paten, merek, indikasi geografis serta desain industri. Selain itu kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat menghasilkan SDM yang kreatif dan inovatif baik di dunia pendidikan maupun para pelaku usaha.

Dalam sambutannya, Kepala Disperindag Inhu Hikmat Praja, ST, MT, berharap para peserta mendapat gambaran tentang HAKI dan menyiapkan diri untuk mengarahkan hasil penelitiannya berorientasi paten. Hikmat juga menambahkan ''Para peserta juga dapat berdiskusi dan melakukan tanya jawab terkait HAKI dan cara mendaftarnya kepada narasumber.''

Bertindak selaku narasumber pada kegiatan pembinaan ini perwakilan dari Kementrian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Riau yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Siti Cholistiyaningsih SH, MH dan Kabid Pelayanan Hukum Mex Mahdy, S.Sos, serta Kabid Perindustrian Disperindag Inhu Suta Rama Atmaja, SP.

Siti mendorong para peserta untuk segera mendaftarkan produknya agar mendapatkan perlindungan hukum, karena sekarang proses perizinan juga sudah jauh lebih mudah. Beliau juga menghimbau agar masing-masing Disperindag memiliki sentra KI untuk mempermudah pelaku usaha.

Acara di Buka langsung oleh Sekretaris Daerah Inhu, Ir. Hendrzal, SE, M.Si. ''Kegiatan ini dirasa penting bagi pelaku usaha industri kecil terkait hak paten dan hak cipta karena dapat membuka wawasan pelaku usaha industri kecil tentang manfaat HAKI dan pentingnya perlindungan hukum terhadap produk yang dihasilkan'' ujar Hendrizal dalam sambutannya. Hendrizal juga berharap para peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Bahkan dalam menunjukkan komitmennya, Hendrizal akan melombakan produk-produk UKM tersebut pada puncak peringatan HUT KORPRI yang jatuh pada 29 November mendatang. ''Nanti kita bentuk tim penilai dari Disperindag, kita akan nilai baik dari segi kemasan dan yang lainnya, yang juara akan mendapat hadiah.'' Tambah Hendrizal. Hal tersebut disambut baik dan tentunya semakin menambah antusiasme peserta yang mengikuti kegiatan pembinaan.**(diskominfo.inhukab.go.id)

 
1.Izin Operasional Sekolah Swasta
2.Izin Praktik Apoteker
3.Izin Praktik Bidan
4.Izin Praktik Dokter
5.Izin Praktik Fisioterapis
6.Izin Praktik Optometris
7.Izin Praktik Perawat
8.Izin Praktik Perawat Anastesi
9.Izin Praktik Radiografer
10.Izin Praktik Refraksionis Optisien
11.Izin Praktik Teknisi Kardiovaskuler
12.Izin Praktik Tenaga Gizi
13.Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
14.Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
15.Izin Reklame
16.Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
17.Surat Izin Praktik Sanitarian
18.Surat Izin Praktik Tukang Gigi
19.Surat Keterangan Penelitian
20.Surat Keterangan Racun Api