Silahkan daftarkan perusahaan/usaha anda pada Online Single Submission (OSS) dengan Url http://oss.go.id
 
 
 
 
 
 
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 
 

Anda adalah pengunjung Ke :
1510252
 
Calendar Script
« March 2024 »
Mn Sn Se Rb Km Jm Sa
          1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31
 

 

BUPATI LANTIK 221 PEJABAT

Selasa, 06 Pebruari 2018

RENGAT-Bupati Inhu, H Yopi Arianto SE melantik sebanyak 221 Pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu. Pelantikan dilaksanakan (Jumat, 2/1) malam di gedung Dang Purnama Rengat. Selain itu juga diumumkan 20 orang lainnya menjadi pejabat pelaksana atau biasa dengan sebutan di non job kan.

Dalam pelantikan ini, lima orang Eselon II merupakan hasil asessment yang teah dilakukan pada tahun 2017 lalu. Namun satu jabatan yang telah dilakukan asessment yakni jabatan untuk Inspektur Kabupaten pada Inspektorat, tidak ikut dilantik dan belum diketahui apa yang menjadi alasannya.

Lima Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik yakni Yelfidar, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris pada Dinas PUPR sekaligus Plt Kepala Dinas, dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Inhu. Sedangkan jabatan Sekretaris PUPR ditempati oleh Usep Sudrajat. Wardiati, sebelumnya bertugas sebagai staf pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluaga Berencana, dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Inhu. Jawalter Situmorang, Sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris pada Dinas Kominfo, dilantik sebagai Kadis Kominfo Inhu. Sedangkan jabatan Sekretaris ditempati Roma Doris,S.S, MPS.M.Eng yang sebelumnya Kabid E-Goverment pada dinas tersebut. Tukiyat, Sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris pada Satpol PP, dilantik sebagai Kadis Perpustakaan Inhu. H Boby Rachmat SSTP, M.Si. Sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan saat ini dilantik sebagai Kepala Satpol PP Inhu.

Dikatakannya, 65 persen pejabat yang dilantik dan diambil sumpah ini adalah wajah baru semua. Dirinya berharap kiranya dapat menjalankan amanahnya dengan penuh tanggung jawab dan sebaik-baiknya.

Diakui pria yang pernah menjadi Bupati termuda di tahun 2010 ini, masa kepemimpinannya hanya tinggal 2,5 tahun lagi memimpin Inhu, seharusnya sudah tak mau tau lagi adanya mutasi jabatan tersebut, namun karena dirinya ingin meninggalkan bekas yang positif di birokrasi dan masyarakat, harus tetap dilakukannya.

''Ini salah satu bentuk kegagalan saya sebagai Bupati. Jika saya berhasil tentunya tidak perlu lagi ada pergantian jabatan ini. Namun karena selama ini yang diberikan amanah tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik, makanya harus dilakukan pergantian,'' tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Inhu ini juga menyampaikan kepada ASN yang belum mendapat jabatan, dirinya selaku kepala daerah meminta maaf. ''Saya mohon maaf mungkin salah menempatkan Bapak dan Ibu. Oleh karenanya, yang belum dapat bagian, saya buka secara lebar, nanti 6 bulan pasca pelantikan ini akan kita evaluasi,'' ungkapnya.**(swarainhu.com)

 
1.Izin Operasional Sekolah Swasta
2.Izin Praktik Apoteker
3.Izin Praktik Bidan
4.Izin Praktik Dokter
5.Izin Praktik Fisioterapis
6.Izin Praktik Optometris
7.Izin Praktik Perawat
8.Izin Praktik Perawat Anastesi
9.Izin Praktik Radiografer
10.Izin Praktik Refraksionis Optisien
11.Izin Praktik Teknisi Kardiovaskuler
12.Izin Praktik Tenaga Gizi
13.Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
14.Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
15.Izin Reklame
16.Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
17.Surat Izin Praktik Sanitarian
18.Surat Izin Praktik Tukang Gigi
19.Surat Keterangan Penelitian
20.Surat Keterangan Racun Api