Silahkan daftarkan perusahaan/usaha anda pada Online Single Submission (OSS) dengan Url http://oss.go.id
 
 
 
 
 
 
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 
 

Anda adalah pengunjung Ke :
1518760
 
Calendar Script
« April 2024 »
Mn Sn Se Rb Km Jm Sa
  1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30
 

 

Rapat Paripurna Dalam Rangka Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan APBD-P Inhu Tahun 2017

Kamis, 28 September 2017

RENGAT - Setelah melaksanakan Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2017 pada rabu (27/9/2017) pagi, DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada siangnya kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan APBD-P tahun 2017.

Rapat Peripurna ini dihadiri oleh Plt Sekda Inhu H. Hendrizal, Forkompimda, Kepala OPD, Para Camat, Pejabat Eselon lll dijajaran Pemkab. Inhu, Ketua Pengadilan Agama, Ketua KPU Inhu serta 30 Anggota DPRD Inhu.

Dalam penyampaiannya 8 Fraksi yang ada di DPRD Inhu lebih banyak menyoroti tentang kenaikan anggaran disektor pendidikan dan kesehatan, hal ini diharapkan dapat meingkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat.

Hamdani dari Fraksi Gerindra dalam kesempatan itu menyampaikan kekecewaannya, hal ini terkait tidak adanya dana untuk mahasiswa berprestasi.

''Mengapa dana hibah hanya dipokuskan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) saja, sementara untuk mahasiswa yang berprestasi tidak ada,'' ujarnya.

Kami sangat kecewa dengan hal ini, sedangkan dana pendidikan terus bertambah, demikian juga halnya dengan dana pendidikan lainnya.

Selain itu juga masalah anggaran kesehatan juga mengalami kenaikan, dengan kenaikan tersebut dirinya berharap dapat meningkatkan mutu pelayanan didua instansi terkait.

''Fraksi Gerindra dalam hal ini juga menyoroti permasalahan infrastruktur di Kecamatan Batang Peranap yang dinilai masih sangat miris dan kurang mendapat perhatian,'' ujarnya.

Bahkan, meskipun kades telah menyampaikan proposal untuk jalan penghubung antara Desa Sungai Aur dengan Desa Peladangan namun hingga saat ini belum juga terwujud, sambungnya.

Sedangkan Fraksi PPP menlalui Mariadi meyampaikan sarannya terkait penempatan ASN yang tidak pada tempatnya, selain itu juga terhadap BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) yang tidak menganggarkan honor RT dan RW ditingkat Kelurahan.

''Saya berharap hal ini tidak tejadi lagi kesepannya, karena ini menyangkut hak dan pelayanan yang telah mereka lakukan,'' harapnya.**(swarainhu.com)

 
1.Izin Operasional Sekolah Swasta
2.Izin Praktik Apoteker
3.Izin Praktik Bidan
4.Izin Praktik Dokter
5.Izin Praktik Fisioterapis
6.Izin Praktik Optometris
7.Izin Praktik Perawat
8.Izin Praktik Perawat Anastesi
9.Izin Praktik Radiografer
10.Izin Praktik Refraksionis Optisien
11.Izin Praktik Teknisi Kardiovaskuler
12.Izin Praktik Tenaga Gizi
13.Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
14.Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
15.Izin Reklame
16.Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
17.Surat Izin Praktik Sanitarian
18.Surat Izin Praktik Tukang Gigi
19.Surat Keterangan Penelitian
20.Surat Keterangan Racun Api