Silahkan daftarkan perusahaan/usaha anda pada Online Single Submission (OSS) dengan Url http://oss.go.id
 
 
 
 
 
 
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 
 

Anda adalah pengunjung Ke :
1510111
 
Calendar Script
« March 2024 »
Mn Sn Se Rb Km Jm Sa
          1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31
 

 

Asap Makin Pekat, Kadisdik: Jadwal Sekolah Tetap Dua Hari

Jumat, 23 Oktober 2015

RENGAT - Bencana kabut asap terus racuni ribuan masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu. Setidaknya pada Rabu (21/10), intensitas asap di Bumi Gerbang Sari ini kian pekat. Bahkan kepekatan kabut asap tersebut lebih parah dibandingkan dari hari-hari sebelumnya.

Seperti di Kecamatan Rengat, Rengat Barat dan Seberida misalnya, jarak pandang kian berkurang. Saat ini diperkirakan hanya tinggal 150 meter bahkan tidak sampai.

Kendati demikian, Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu masih belum mengambil kebijakan untuk meliburkan sekolah secara umum. Hanya saja, jadwal sekolah yang biasanya enam hari dalam seminggu dipersingkat menjadi dua hari, yaitu setiap hari Senin dan Kamis.

''Belum ada instruksi untuk meliburkan sekolah secara total. Kita masih mengikuti surat edaran darurat yang memberlakukan pelajar masuk selama dua hari dalam seminggu. Namun jika ada instruksi baru, maka akan kita sesuaikan,'' ujar Kadis Pendidikan Inhu melalui Sekretarisnya Winaldi.

Sedangkan jadwal sekolah pada Senin dan Kamis itu merupakan jadwal khusus yang diterapkan, yaitu menyerahkan dan mengambil Pekerjaan Rumah (PR) atau tugas yang diberikan oleh masing-masing guru bidang studi.

Dengan demikian, pihaknya kembali menghimbau kepada para pelajar mengurangi kegiatan di luar rumah, sehingga tugas yang diberikan dapat dikerjakan dan dipahami dengan baik, mengingat waktu ujian semester pertama kian dekat. Jika harus untuk keluar rumah, hendaknya menggunakan masker.

''Kepada orangtua pelajar, kita berharap adanya perhatian khusus kepada anak-anak mereka, dan memberikan pendampingan terhadap anak saat belajar di rumah. Jika saat libur anak tetap bermain atau keluyuran di luar, maka mereka akan tetap terancam oleh asap dan percuma mereka diliburkan,'' pungkasnya.**(inhusatu.com)

 
1.Izin Operasional Sekolah Swasta
2.Izin Praktik Apoteker
3.Izin Praktik Bidan
4.Izin Praktik Dokter
5.Izin Praktik Fisioterapis
6.Izin Praktik Optometris
7.Izin Praktik Perawat
8.Izin Praktik Perawat Anastesi
9.Izin Praktik Radiografer
10.Izin Praktik Refraksionis Optisien
11.Izin Praktik Teknisi Kardiovaskuler
12.Izin Praktik Tenaga Gizi
13.Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
14.Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
15.Izin Reklame
16.Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
17.Surat Izin Praktik Sanitarian
18.Surat Izin Praktik Tukang Gigi
19.Surat Keterangan Penelitian
20.Surat Keterangan Racun Api