Silahkan daftarkan perusahaan/usaha anda pada Online Single Submission (OSS) dengan Url http://oss.go.id
 
 
 
 
 
 
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 
 

Anda adalah pengunjung Ke :
1510213
 
Calendar Script
« March 2024 »
Mn Sn Se Rb Km Jm Sa
          1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31
 

 

Pembeli Emas PETI Dirampok di Inhu

Minggu, 25 Mei 2014

RENGAT?Perampokan menggunakan senjata api (Senpi) kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Dimana sebelumnya perampokan berseni menimpa pembeli emas dari penambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Sungai Lala yang makan korban jiwa dan hingga saat ini belum terungkap.

Kali ini kejadian serupa menimpa Alek Trajoni (25) warga Desa Polak Pembelu Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Ahad (25/5/14) sekitar pukul 02.30 WIB, di Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap, Inhu.

Akibat perampokan ini korban mengalami kerugian mencapai Rp100 juta dan perhiasan emas senilai Rp30 juta. Sebagaimana disampaikan Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak, Ahad (25/5/14).

''Diperkirakan korban mengalami kerugian mencapai Rp130 juta,'' ujarnya.

Diungkapkannya, korban sudah kerap membeli emas hasil PETI di daerah tersebut, hanya saja pembelian emas dari PETI sifatnya musiman atau sekali dalam satu bulan. Namun naas bagi korban yang pada saat itu berada di kamar sewaan milik Abas, warga tempatan, tiba-tiba korban didatangi sekitar enam orang tidak dikenal yang langsung mengacungkan senpi kearah dirinya.

''Sebelum senpi ini diacungkan pada korban, terlebih dahulu para perampok ini melepaskan tembakan sebanyak tiga kali yang tidak diarahkan kepada korban. Diduga hanya sebatas menakut-nakuti saja,'' ungkapnya.

Saat korban diacungi senpi, dua pelaku lainnya masuk ke kamar korban dan mengambil uang tunai sebanyak Rp100 juta bersama perhiasan emas senilai Rp30 juta. Usai melakukan aksinya para pelaku yang menggunakan tutup wajah langsung kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dan Jupiter hitam serta Honda Mega Pro yang tidak diketahui nopolnya.

''Terhadap laporan korban, saat ini tengah dilakukan penyidikan. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga selongsong peluru,'' jelasnya.(riauterkini.com)

 
1.Izin Operasional Sekolah Swasta
2.Izin Praktik Apoteker
3.Izin Praktik Bidan
4.Izin Praktik Dokter
5.Izin Praktik Fisioterapis
6.Izin Praktik Optometris
7.Izin Praktik Perawat
8.Izin Praktik Perawat Anastesi
9.Izin Praktik Radiografer
10.Izin Praktik Refraksionis Optisien
11.Izin Praktik Teknisi Kardiovaskuler
12.Izin Praktik Tenaga Gizi
13.Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
14.Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
15.Izin Reklame
16.Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
17.Surat Izin Praktik Sanitarian
18.Surat Izin Praktik Tukang Gigi
19.Surat Keterangan Penelitian
20.Surat Keterangan Racun Api