Urus Perizinan Bisa Melalui Mobil Keliling
Minggu, 02 Maret 2014RENGAT-Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMD ? PPT) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sejak beberapa waktu lalu telah mengoperasikan mobil pelayanan keliling yang menjangkau hingga tingkat kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengurus berbagai bentuk perizinan.
''Mobil pelayanan keliling ini sudah dioperasikan sebagai salah satu langkah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Sehingga masyarakat diberbagai kecamatan yang ingin mengurus sejumlah perizinan tidak perlu lagi harus ke Pematangreba,'' ujar Kepala BPMD ? PPT Kabupaten Inhu Adri Respen R SST, Jumat (28/2).
Dijelaskannya, mobil pelayanan perizinan keliling tersebut setiap harinya akan berada di kantor camat secara bergiliran. Namun untuk hari Jumat, pelayanan perizinan keliling tersebut tidak keliling menjangkau kecamatan.
Dijelaskan Adri Respen, melalui mobil keliling tersebut dapat melayani berbagai bentuk perizinan yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga masyarakat dapat mempersingkat jarak pengurusan perizinan yang biasanya hanya dapat dilayani di Kantor BPMD ? PPT.
Disisi lain, pengoperasian mobil operasional tersebut dalam rangka untuk meningkat Pandapat Asli Daerah. Sebab, sebelumnya masyarakat masih enggan datang ke Kantor BPMD ? PPT karena jauh dan sebagainya, saat ini mengurus izin dapat dilakukan di kantor camat setempat melalui mobil operasional.
Kedepan sebutnya, pengoperasian mobil pelayanan keliling tersebut masih dalam tahap evaluasi. Apabila melalui evaluasi ini diketahui minat masyarakat cukup tinggi mengurus berbagai perizinan melalui mobil tersebut, bisa saja dilakukan penambahan mobil operasional.
Untuk itu harapnya, BPMD - PPTa membutuhkan masukan dan saran dari masyarakat telah mengurus perizinan melalui mobil operasional. Masukan dan saran tersebut akan menjadi pertimbangan untuk meningkatkan pelayanan. ''Karena mobil operasional diperuntukkan untuk melayani masyarakat, juga dibutuhkan masukan dan saran dari masyarakat,'' harapnya.