Silahkan daftarkan perusahaan/usaha anda pada Online Single Submission (OSS) dengan Url http://oss.go.id
 
 
 
 
 
 
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 
 

Anda adalah pengunjung Ke :
1510194
 
Calendar Script
« March 2024 »
Mn Sn Se Rb Km Jm Sa
          1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31
 

 

237 Nomor dari 17 Cabang Dipertandingkan di Porprov VIII

Selasa, 12 Nopember 2013

PEKANBARU - Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII 2014 mendatang telah menetapkan sebanyak 237 nomor yang akan dipertandingkan dari 17 cabang yang dipertandingkan. Meski dinilai terlalu banyak, namun semua sudah diputuskan secara bersama.

Total 237 nomor tersebut terdiri dari atletik (42), basket (2), voli pasir/pantai (4), bulutangkis (7), catur (18), karate (17), kempo (26), pencak silat (22), sepakbola/futsal (2), sepaktakraw (6), taekwondo (20), tarung derajat (12), tenis meja (7), tenis lapangan (7), tinju (12), dayung (9) dan panjat tebing (24).

Meski banyak terjadi kritikan dari berbagai pihak atas keputusan tersebut, terutama seperti cabang atletik dengan 42 nomor dan kempo sebanyak 26 nomor, namun hasil tersebut sudah diputuskan dan tidak bisa diganggu gugat lagi. "Semua sudah diputuskan dan tidak akan berubah lagi," kata Kabid Binpres KONI Riau, M Yunus, Senin (11/11/2013).

Sementara masing-masing daerah diperkirakan mengirimkan 364 atlet yang terdiri dari atletik (34), basket (2), voli pasir/pantai (24), bulutangkis (7), catur (16), karate (12), kempo (24), pencak silat (28), sepakbola/futsal (34), sepaktakraw (24), taekwondo (26), tarung derajat (12), tenis meja (10), tenis lapangan (10), tinju (12), dayung (30) dan panjat tebing (10).

Dijelaskan Yunus, semua jumlah tersebut baik mengenai nomor pertandingan maupun nomor peserta melalui kordinasi dengan seluruh pengprov cabang olahraga. Untuk itu, jika memang terjadi perubahan, peluangnya sangat sedikit. "Karena harus melalui rapat bersama lagi," sambungnya.(inhusatu.com)

 
1.Izin Operasional Sekolah Swasta
2.Izin Praktik Apoteker
3.Izin Praktik Bidan
4.Izin Praktik Dokter
5.Izin Praktik Fisioterapis
6.Izin Praktik Optometris
7.Izin Praktik Perawat
8.Izin Praktik Perawat Anastesi
9.Izin Praktik Radiografer
10.Izin Praktik Refraksionis Optisien
11.Izin Praktik Teknisi Kardiovaskuler
12.Izin Praktik Tenaga Gizi
13.Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
14.Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
15.Izin Reklame
16.Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
17.Surat Izin Praktik Sanitarian
18.Surat Izin Praktik Tukang Gigi
19.Surat Keterangan Penelitian
20.Surat Keterangan Racun Api