Silahkan daftarkan perusahaan/usaha anda pada Online Single Submission (OSS) dengan Url http://oss.go.id
 
 
 
 
 
 
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 
 

Anda adalah pengunjung Ke :
1509959
 
Calendar Script
« March 2024 »
Mn Sn Se Rb Km Jm Sa
          1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31
 

 

Perampok Sikat Uang dan Perhiasan Milik Pedagang di Rakit Kulim

Kamis, 29 Agustus 2013

RENGAT-Kasus perampokan dengan menggunakan senjata api kembali terjadi di wilayah Kabupaten Inhu. Kali ini menimpa Jumino (38), warga Desa Talang Gedabu, Kecamatan Rakit Kulim, Selasa (27/8), sekitar pukul 21.00. Akibat perampokan tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 40 juta.

Kapolres Inhu, AKBP Aris Prasetyo Indaryanto dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Ipda Yarmen Djambak mengungkapkan, sehari-hari korban Jumino bersama istrinya Sunartik (32) bekerja sebagai pedagang dan memiliki warung dirumahnya.

Pada Selasa (27/8) sekitar pukul 21.00 Wib, di saat warung di jaga oleh Jumino, tiba-tiba datang tiga orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja dan Honda Megapro. Satu orang kemudian turun dari sepeda motornya dan berpura-pura membeli satu bungkus rokok Gudang Garam Surya.

Mendengar permintaan pelaku, tanpa rasa curiga, korban Jumino kemudian mengambilkan rokok Gudang Garam Surya seperti permintaan pelaku. Tetapi ketika hendak memberikan rokok tersebut, pelaku langsung menodongkan senjata api laras pendek warna hitam kearah kepala korban seraya mengatakan ''mana uangnya''. Mendengar permintaan pelaku tersebut, korban kemudian mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki uang.

Kemudian dua orang pelaku lainnya masuk ke warung dan meminta agar korban segera memberikan uang kepada mereka. Tetapi permintaan pelaku tidak ditanggapi korban, sehingga pelaku berang dan memukul korban.

Kondisi itu membuat korban ciut dan langsung menuruti permintaan pelaku. Dibawah todongan senjata api, korban kemudian menunjukkan tempat ia menyimpan uang yang berada di belakang pintu kamar. Pelaku kemudian mengambil uang tunai senilai Rp 15 juta yang disimpan korban di balik pintu kamar tersebut.

Tidak sampai disitu, pelaku yang melihat istri korban dan anak korban menggunakan persiahasan emas kemudian menjarah seluruh perhiasan yang ada ditubuh istri dan anaknya mulai dari kalung, cincin, anting serta dua unit handphone. Saat itu, salah seorang pelaku bahkan menodongkan senjata api laras panjang ke kepala istri korban seraya mengancam agar tidak berteriak. Pelaku kemudian keluar dari kamar dan kembali mengambil tiga slop rokok yakni Dji Sam Su, Gudang Garam Filter serta Sampoerna Mild. Pelaku juga membawa kabur senapan angin milik korban.

Usai melakukan aksinya, tiga orang pelaku tersebut kemudian kabur menggunakan sepada motor Kawasaki Ninja dan Honda Megapro kearah Desa Petonggan. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian berupa uang tunai senilai Rp 15 juta, kalung emas 7 mayam, dua buah cincin seberat 2,5 mayam, satu anting setengah mayam, satu untai kalung 10 gram dan tiga slop rokok. ''Kasus ini masih dalam penyelidikan, terutama melacak pelaku,'' ujarnya.

Kasubag Humas Polres Inhu mengimbau agar masyarakat tidak menyimpan uang dalam jumlah banyak di rumah dan tidak menggunakan perhiasan secara berlebihan. Sehingga tidak kejahatan dapat dihindari. Selain itu, bagi masyarakat yang akan mengambil uang dalam jumlah besar di bank juga dihimbau untuk dapat meminta pengawalan polisi. (TM01)

Tiga Kasus Perampokan Bersenjata Api Dalam Dua Bulan Kasus perampokan yang dialami Jumino (38), warga Desa Talang Gedabu, Kecamatan Rakit Kulim, Selasa (27/8), sekitar pukul 21.00 ini seolah menambah daftar panjang aksi perampokan menggunakan senjata api di Kabupaten Inhu.

Sebab pada Jumat (23/8) lalu atau empat hari sebelumnya, aksi perampokan juga dialami Nainggolan (29), warga Kaplingan, Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu yang di todong empat orang bersenjata api usai mengambil uang senilai Rp 245 juta dari sebuah bank.

Bahkan pada awal Juni, tepatnya Selasa (2/7), kawanan rampok juga melancarkan aksinya di rumah toko karet bernama Siddik (50), warga Desa Sungai Pasir Putih, Kecamatan Kelayang. Kawanan perampok tersebut sudah sempat mendobrak pintu rumah Siddik dan memuntahkan timah panas yang hampir mengenai tubuh korban.

Beruntung aksi tersebut dapat digagalkan karena korban keburu berteriak hingga mengundang warga datang. Hanya saja satu unit sepeda motor jenis Supra X milik salah seorang warga bernama Sumanto (48) berhasil dibawa kabur pelaku yang diketahui menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Satria FU dan menggunakan mantel. Hingga saat ini, aksi perampokan yang dialami Nainggolan maupun Siddik belum juga terungkap..(inhusatu.com)

 
1.Izin Operasional Sekolah Swasta
2.Izin Praktik Apoteker
3.Izin Praktik Bidan
4.Izin Praktik Dokter
5.Izin Praktik Fisioterapis
6.Izin Praktik Optometris
7.Izin Praktik Perawat
8.Izin Praktik Perawat Anastesi
9.Izin Praktik Radiografer
10.Izin Praktik Refraksionis Optisien
11.Izin Praktik Teknisi Kardiovaskuler
12.Izin Praktik Tenaga Gizi
13.Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
14.Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
15.Izin Reklame
16.Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
17.Surat Izin Praktik Sanitarian
18.Surat Izin Praktik Tukang Gigi
19.Surat Keterangan Penelitian
20.Surat Keterangan Racun Api