Silahkan daftarkan perusahaan/usaha anda pada Online Single Submission (OSS) dengan Url http://oss.go.id
 
 
 
 
 
 
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 
 

Anda adalah pengunjung Ke :
1510029
 
Calendar Script
« March 2024 »
Mn Sn Se Rb Km Jm Sa
          1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31
 

 

PLN Area Rengat Deklarasi Bersih Korupsi

Jumat, 14 Juni 2013

RENGAT-PT PLN Wilayah Riau dan Kepri menggelar deklarasi bersih di halaman kantor PLN Area Rengat, Selasa (11/6) pagi. Deklarasi bersih ini dilakukan agar jajaran PLN area Rengat bersih dari korupsi, gratifikasi, suap dan bebas pungutan liar.

Hadir pada acara deklarasi bersih tersebut, Wakil Bupati Inhu H Harman Harmaini, General Manager PLN wilayah Riau Kepri Dodi B Pangaribuan, Plt Ketua DPRD Inhu Arif Ramli, Kajari Rengat Alexander Roilan, Kapolres Inhu yang diwakilkan Kanit III Tipiter Iptu Andi Kurniawan serta mitra kerja PLN dan tamu undangan.

Selain pembacaan deklarasi PLN Bersih yang berisi komitmen untuk tidak melakukan upaya atau tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme, jajaran PLN Wilayah Riau dan Kepri juga menandatangani deklarasi insiatif bersama (collective action initiative) dengan asosiasi kelistrikan, mitra kerja yang terdiri dari kontraktor pelaksana proyek-proyek PLN serta konsultan. Penandatanganan komitmen anti korupsi juga dilakukan pegawai di lingkungan PLN Area Rengat, sebab mereka merupakan pilot project penerapan zona integrasi PLN bersih.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan dialog dengan menghadirkan narasumber Kajari Rengat Alexander Roilan dan Kapolres Inhu yang diwakilkan Kanit III Reskrim Bidang Tipikor dan Tipiter Iptu Andi Kurniawan. Dialog ini membahas tentang penerapan Undang-undang korupsi dan pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Manajer PLN Wilayah Riau dan Kepri, Dodi B Pangaribuan menyebutkan bahwa komitmen PLN Bersih ni perlu dilakukan sebab PLN saat ini mengelola uang negara mencapai Rp 60 triliun dan dana subsidi kelistrikan senilai Rp 100 triliun per tahun. Sehingga perlu diiukti dengan tata kelola pemerintahan yang bebas dari Kolusi, Korupsi dan gratifikasi.

Dengan beban tersebut, untuk menerapkan PLN bersih ini, Dodi berharap dukungan dari seluruh elemen, karena PLN tidak mungkin melaksanakannya sendiri. Dodi juga berharap agar komitemn ini, tidak hanya seremonial saja, tetapi harus dikawal juga bersama oleh masyarakat dan aparat yang ada.

Sementara itu, Wakil Bupati Inhu, H Harman Harmaini mengungkapkan keyakinanannya bahwa dengan tekad PLN bersih, manajeman PLN akan benar-benar menjalankannya dan berkompetensi memberantas korupsi serta menghindari praktek suap yang di dukung oleh mitra kerjanya.

Wabup berharap kedepannya PLN bisa menjadi profesional dalam menjalankan tugas pelayanan terhadap konsumen. Dia juga menambahkan untuk wilayah Indragiri Hulu masih banyak daerah yang belum tersentuh listrik dan berharap kedepannya masalah itu dapat di selesaikan.

''Saya juga berharap apa yang dilakukan PLN ini dapat juga dilakukan oleh perusahaan lainnya, terutama BUMN. Selain itu yang paling penting adalah aplikasi dari deklarasi ini,'' tegasnya..(inhusatu.com)

 
1.Izin Operasional Sekolah Swasta
2.Izin Praktik Apoteker
3.Izin Praktik Bidan
4.Izin Praktik Dokter
5.Izin Praktik Fisioterapis
6.Izin Praktik Optometris
7.Izin Praktik Perawat
8.Izin Praktik Perawat Anastesi
9.Izin Praktik Radiografer
10.Izin Praktik Refraksionis Optisien
11.Izin Praktik Teknisi Kardiovaskuler
12.Izin Praktik Tenaga Gizi
13.Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
14.Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
15.Izin Reklame
16.Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
17.Surat Izin Praktik Sanitarian
18.Surat Izin Praktik Tukang Gigi
19.Surat Keterangan Penelitian
20.Surat Keterangan Racun Api