Silahkan daftarkan perusahaan/usaha anda pada Online Single Submission (OSS) dengan Url http://oss.go.id
 
 
 
 
 
 
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 
 

Anda adalah pengunjung Ke :
1518268
 
Calendar Script
« April 2024 »
Mn Sn Se Rb Km Jm Sa
  1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30
 

 

Wabup Inhu Harman Harmaini Launching e-KTP

Rabu, 27 Juni 2012

RENGAT - Bertempat dihalaman Plaza Rengat, Wakil Bupati (Wabup) Indragiri Hulu (Inhu) Harman Harmaini secara resmi meluncurkan (launching Program KTP elektronik atau e-KTP di daerahnya, (26/6/12). Launching program nasional itu sekaligus ditandai oleh perekeman data e-KTP.

Dalam pidatonya Wabup Harman Harmaini mengingatkan agar semua lapisan masyarakat menyukseskan program e-KTP yang merupakan program nasional. Yang menjadi kewajiban dan kebutuhan semua masyarakat.

''Program e-KTP ini merupakan program nasional yang wajib disukseskan, walau masih ada kendala utama sering matinya listrik. Hingga terganggunya pengoperasian peralatan dalam perekaman data kependudukan,'' ujarnya.

Sementara itu Plt Kadis kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Inhu Agusrianto mengatakan, pihaknya berupaya sesuai tenggat waktu yang ditentukan. Walau kedatangan peralatan dari Jakarta sedikit terlambat dari waktu yang ditentukan.

Namun seluruh peralatan sudah terpasang di masing-masing kecamatan. Begitu juga terhadap operator yang sudah siap pakai setelah dilakukan pelatihan. ''Sejak dimulainya perekaman data kependudukan untuk e-KTP dari Senin kemarin hingga launching hari ini, tercatat 4.000-an data kependudukan yang sudah direkam untuk e-KTP ini,'' ungkapnya.

Ditambahkanya untuk wajib KTP di Inhu sebanyak 280.000 orang. Sementara untuk e-KTP gratis yang ditanggung oleh Pemerintah Pusat sebanyak 222.000 orang. Hal itu mengacu kepada hasil pemuktahiran data yang diselenggarakan oleh Dirjen Adminduk Kemendagri RI tahun 2010 lalu.

Untuk 80.000 wajib KTP tetap akan diupayakan menikmati pelayanan gratis, dengan mengusulkan pada APBD-P Inhu 2012. ''Penerapan e-KTP ini sebagai tindak lanjut Pepres 35 2010 tentang e-KTP berbasis NIK dalam rangka menghadapi Pemilu Legislatif 2014, Pilpres 2015, bahkan Pilkada Gubri 2013,'' jelasnya. **(riauterkini.com)

 
1.Izin Operasional Sekolah Swasta
2.Izin Praktik Apoteker
3.Izin Praktik Bidan
4.Izin Praktik Dokter
5.Izin Praktik Fisioterapis
6.Izin Praktik Optometris
7.Izin Praktik Perawat
8.Izin Praktik Perawat Anastesi
9.Izin Praktik Radiografer
10.Izin Praktik Refraksionis Optisien
11.Izin Praktik Teknisi Kardiovaskuler
12.Izin Praktik Tenaga Gizi
13.Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
14.Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
15.Izin Reklame
16.Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
17.Surat Izin Praktik Sanitarian
18.Surat Izin Praktik Tukang Gigi
19.Surat Keterangan Penelitian
20.Surat Keterangan Racun Api