Silahkan daftarkan perusahaan/usaha anda pada Online Single Submission (OSS) dengan Url http://oss.go.id
 
 
 
 
 
 
 
 
Username :
Password :
 
 
 
 
 

Anda adalah pengunjung Ke :
1510752
 
Calendar Script
« March 2024 »
Mn Sn Se Rb Km Jm Sa
          1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31
 

 

BPMD ? PPT INHU GELAR SOSIALISASI PERIZINAN

Kamis, 08 Maret 2012

RENGAT ? Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Indragiri Hulu menggelar acara Sosialisasi Penyederhanaan Prosedur Perizinan dan Peningkatan Pelayanan Penanaman Modal di Kecamatan Rengat yang bertempat di Gedung Graha Wanita ? Rengat pada tanggal 7 Maret 2012.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang pentingnya legalitas perizinan bagi para pelaku usaha ataupun masyarakat serta mekanisme pengurusan perizinan dimana audien dari sosialisasi ini adalah aparatur Kecamatan, Desa dan Kelurahan serta para pelaku usaha dan masyarakat sedangkan para instruktur dari Pusdiklat Kementerian Dalam Negeri, Asian Foundation serta SKPD Teknis terkait diantaranya Dinas PU, Dinas Pertambangan dan Energi Serta BLH Kab. Inhu.

Acara ini dibuka secara Resmi oleh Bapak Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Ir. Junaidi Rachmat, M.Si dengan Atas Nama Bupati Indragiri Hulu dan dalam sambutanya mengatakan '' Melalui kegiatan ini yang merupakan implementasi penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), diharapkan citra Pemerintah akan jauh lebih membaik, karena kita dapat memberikan pelayanan perizinan dan non-perizinan yang terukur dan sederhana, baik waktunya, biayanya, maupun transparansinya. Pada gilirannya dunia usaha dan masyarakat pada umumnya akan merasa mendapatkan ''insentif'' sekaligus menunjukkan keberpihakan Pemerintah kepada dunia usaha dan masyarakat umumnya serta memulihkan citra pemerintah dibidang pelayanan publik ''

Kepala BPMD-PPT Kab. Indragiri Hulu Adri Respen R, SST mengatakan '' Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melalui BPMD-PPT sebagai lembaga Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) bidang pelayanan perizinan Siap memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pelaku usaha dan masyarakat yang mengurus perizinan '' Seluruh mekanisme, baik syarat, waktu dan biaya yang ditimbulkan telah tertuang dalam Standar Operasinal Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan pelayanan perizinan, tambahnya.

Adri Respen R, SST juga mengatakan bahwa pada tahun ini pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan pada tujuh kecamatan di Kab. Indragiri Hulu agar pemahaman tentang perizinan dapat sampai pada lapisan masyarakat dan pelaku usaha yang berada di kecamatan, mudah-mudahan kegiatan ini berdampak pada meningkatnya pengurusan perizinan tambahnya..(AdminBPMD-PPT)

 
1.Izin Operasional Sekolah Swasta
2.Izin Praktik Apoteker
3.Izin Praktik Bidan
4.Izin Praktik Dokter
5.Izin Praktik Fisioterapis
6.Izin Praktik Optometris
7.Izin Praktik Perawat
8.Izin Praktik Perawat Anastesi
9.Izin Praktik Radiografer
10.Izin Praktik Refraksionis Optisien
11.Izin Praktik Teknisi Kardiovaskuler
12.Izin Praktik Tenaga Gizi
13.Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
14.Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut
15.Izin Reklame
16.Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
17.Surat Izin Praktik Sanitarian
18.Surat Izin Praktik Tukang Gigi
19.Surat Keterangan Penelitian
20.Surat Keterangan Racun Api